TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video TikTok viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video itu memperlihatkan sosok tiga orang wanita.
Ketiganya nampak kompak dengan memakai baju yang sama.
Baca: Pengakuan 3 Ibu Rumah Tangga yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Sebut Meniru dari Video Lain
Terlihat ibu-ibu tersebut memakai atasan kuning dan juga bawahan hitam.
Lengkap dengan sepatu kuning serta kerudung mereka yang terlihat serupa.
Dalam video itu memperlihatkan ketiganya sedang berada di pinggir jalan di Jembatan Suramadu.
Mereka pun beraksi dengan diiringi lagu bernuansa India.
Secara bergantian masing-masing dari tiga wanita itu menampilkan posenya.
Gara-gara video itu tiga wanita yang bernama Hurimah, Lilik Rupiati, dan Siri Suriya harus berurusan dengan kepolisian.
Diketahui Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya merupakan warga Tambak Grinsing, Surabaya.
Berikut sejumlah fakta terkait video TikTok Hurimah dan dua temannya yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
Baca: Joget TikTok di Jembatan Suramadu Viral, Tiga Wanita Ini Akhirnya Minta Maaf, Polisi Beri Sanksi
Baca: Joget TikTok di Jembatan Suramadu, 3 Ibu-ibu Akhirnya Minta Maaf
3 Ibu-ibu Dipanggil Pihak Kepolisian
Setelah videonya viral, Hurimah dan dua rekannya dikejar oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan sudah melanggar aturan lalu lintas.
Dilansir Tribunnewsbogor.com, ketiga ibu-ibu tersebut dipanggil oleh Polres Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam pemanggilan itu, mereka dimintai keterangan terkait video TikTok yang sudah viral.
Saat datang ke polres nampak Hurimah, Lilik Rupiati, dan Siri Suriya mengenakan baju kembar.
Ketiganya menggunakan kostum yang sama persis saat membuat video TikTok.
Akui Spontan Turun Ingin Lihat Pemandangan di Jembatan Suramadu
Masih dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Hurimah dan dua temannya kala itu sedang lewat jalan Jembatan Suramadu.
Kemudian ketiganya spontan untuk turun di lajur kiri.
Ia menyebutkan ingin melihat pemandangan di Jembatan Suramadu.
Tak berpikir lama lalu mereka membuat video TikTok yang kini viral tersebut.
Ikut-ikutan Video Orang Lain
Saat ditemui di Polres Tanjung Perak, Hurimah mengaku tidak mengetahui terkait adanya larangan untuk berhenti di sekitar Jembatan Suramadu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/7/2020).
Ia justru memperlihatkan video orang lain yang juga berjoget di pinggir jalan tersebut.
Hurimah menyampaikan, ia dan dua temannya hanya ikut-ikutan membuat video dari yang sudah ada sebelumnya.
Disebutkan telah banyak video lainnya yang menampilkan aksi serupa.
Ia pun mengatakan tidak akan berani berjoget di pinggir jalan apabila tak ada video orang lain.
Baca: Gaya 3 Ibu-ibu yang Joget TikTok di Suramadu Saat Dipanggil Polisi, Pose Hits Saat Tunjukan Surat
Baca: Viral 3 Wanita Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Kini Diburu Polisi, Pelaku Harus Minta Maaf
"Kurang tau saya soalnya saya ngikutin ini, sebelum saya sudah ada," tutur Hurimah.
"Sebelum saya malah banyak, makannya saya niru kalau nggak ada kaya gini saya nggak berani," tambahnya.
Hurimah menyebutkan, saat proses pembuatan video berada di pinggir jalan di Jembatan Suramadu.
Ia pun mengatakan tak berani apabila harus membuat video tidak berada di pinggir jalan.
"Ini dipinggir, dipinggir saya kalau nggak dipinggir saya nggak berani," ungkap Hurimah.
Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya menyampaikan permohonan maaf.
Diberitakan Surya.co.id, ketiganya dipanggil dan diperiksa oleh polisi pada Sabtu (4/7/2020).
Hurimah, mewakili kedua teman lainnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video mereka.
Ia pun meminta agar masyarakat lain tidak meniru perbuatan yang sudah dilakukan.
Karena tindakan tersebut bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca: Viral Video 3 Wanita Joget Tiktok India di Jembatan Suramadu, Diburu Polisi & Dituntut Minta Maaf
Baca: FAKTA 3 Wanita Joget TikTok di Jembatan Suramadu: Dituntut Minta Maaf, Polisi Tingkatkan Patroli
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan," jelas Hurimah dikutip dari Surya.co.id.
"Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.
Ketiganya Ditilang dengan Denda Maksimal 500 Ribu
Sementara itu, pihak kepolisian langsung menindak tegas Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya.
Masih dilansir oleh Surya.co.id, ketiganya mendapatkan tilang berdasar Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum.
Ketiganya diharuskan membayar denda meskipun telah menyampaikan permohonan maaf.
Diketahui, denda yang harus dibayar oleh Hurimah dan dua temannya maksimal sebesar Rp 500.000.
"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," jelas AKBP Ganis dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Viral Ibu-ibu Main TikTok dan Berjoget di Jembatan Suramadu, Begini Reaksi Pihak Kepolisian
Baca: VIDEO TikTok Viral Ibu-ibu Baju Kuning Tari India di Jembatan Suramadu, Polda Jatim Angkat Bicara
Polisi Tingkatkan Patroli di Jembatan Suramadu
Setelah mendapati video ketiga ibu-ibu itu, pihak kepolisian akan melakukan langkah lebih lanjut.
Di mana masih dikutip dari Surya.co.id, kepolisian akan memantau Jembatan Suramadu.
Selain itu, juga akan dilakukan patroli di sekitar jembatan setelah video TikTok tersebut menjadi viral.
AKBP Ganis menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Hurimah dan dua temannya jelas membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Karena kecepatan kendaraan yang melaju di jalan Jembatan Suramadu bisa dikatakan cukup tinggi.
Selain itu juga ada faktor kecepatan angin karena letak jembatan berada di atas Selat Madura.
"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi," tegas AKBP Ganis dikutip dari Surya.co.id.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribunnewsbogor.com/Sanjaya Ardhi, Surya.co.id/Firman Rachmanudin)