News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Maaf Usai Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu AksinyaViral, 3 Mama di Surabaya Tetap Dihukum

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Emak-Emak yang berjoget Tik Tok di Jembatan Suramadu bikin Pernyataan di Kantor Polisi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi 3 kaum mamah asyik berjoget Tik Tok di Jembatan Suramadu bermasalah dan berujung ke polisi.  Mereka pun minta maaf namun hukum tetap ditegakkan. 

Begini cerita lengkapnya.

Viralnya emak-emak bermain Tik Tok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.

Perempuan yang asyik berjoget Tik Tok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjung Perak.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.

"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).

Baca: Polisi Buru 3 Emak-emak Bikin Video Tik Tok: Menari Diiringi Lagu India di Atas Jembatan Suramadu

Baca: Usahanya Tutup Selama Pandemi Covid-19, Inul Daratista dan Adam Suseno Dapat Uang dari Tik Tok

Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.

"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.

Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktifitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.

Tiga Emak-Emak yang berjoget Tik Tok di Jembatan Suramadu bikin Pernyataan di Kantor Polisi (TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

"Iya tidak boleh ada aktifitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya. Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan,itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada,"tandasnya.

Minta Maaf Usai Tapi Tetap Dihukum

Polisi akhirnya memanggil tiga emak-emak pembuat video tik tok yang ada di jembatan Suramadu.

Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini