Ketiganya merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.
Kepada polisi, ketiga emak-emak itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain tik tok.
Setelah itu, ketiganya memposting joget tik tok tersebut hingga membuatnya viral.
Hal itu membuat kepolisian mengidentifikasi ketiganya dan memanggilnya untuk diperiksa, Sabtu (4/7/2020).
Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget tik tok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, meski ada pernyataan dan permohonan maaf dari ketiganya, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video tik tok tersebut.
"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).
Lebih lanjut, Ganis mengatakan jika akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget tik tok emak-emak tersebut.
"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi. Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Viral 3 Emak Surabaya Joget Tik Tok di Jembatan Suramadu, Kena Tilang dan Bikin Surat Maaf: Spontan,
Penulis: Firman Rachmanudin