News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mulai 11 September 2020 Wisatawan Mancanegara Sudah Boleh Berkunjung ke Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat di Pura Penataran Agung Besakih, Karangasem, Bali, Minggu (5/7/2020). Persembahyangan ini digelar untuk memohon berkah pada Tuhan Yang Maha Esa.

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan rencana tahapan ketiga sektor pariwisata yang akan dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Koster mengungkapkan kunjungan wisman ke Bali akan mulai dibuka pada 11 September 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7/2020).

Koster menjelaskan, tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali dalam menyambut tatanan hidup normal baru (new normal) di masa pandemi ini dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta.

Untuk tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan.

Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali.

Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata.

Namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara atau domestik, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

Atau kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Baca: Dibuka Kembali Mulai Besok, Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Siap Dikunjungi Para Wisatawan

Baca: Jumlah Wisatawan di Kalibiru Kulon Progo Bakal Dibatasi saat Pembukaan Kembali

Memohon Restu

Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci.

"Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua," ujarnya Koster setelah melakukan persembahyangan bersama.

Upacara Yadnya Pamahayu Jagat ini diikuti oleh Gubernur Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.

Menurut Koster, Upacara Yadnya Pamahayu Jagat yang dihaturkan kemarin merupakan aled rasa bakti dan suksmaning manah atas anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga penanganan Covid-19 di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik.

Jalan seputaran Pantai Kuta, Selasa (31/12/2019). Kuta adalah kawasan di Bali yang ramai dengan turis asing dan tempat hiburan. (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Melalui Upacara Yadnya Pamahayu Jagatini pula, kita memohon izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan protokol tatanan kehidupan rra baru di Bali," jelasnya.

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, juga mengungkapkan ritual Pemahayu Jagat digelar untuk mohon restu kepada Ida Shang Hyang Widhi dan Ida Bhatara yang berstana di Pura Besakih.

"Prosesi upacara dimulai pukul 09.00 Wita. Sulinggih yang muput sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk pemuspaan dimulai pukul 10.15 wita," terang Jro Mangku Widiarta.

Baca: Pemkab Banyuwangi Bagikan Sertifikat New Normal kepada Pemandu Wisata

Baca: Dibuka Kembali Mulai Besok, Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Siap Dikunjungi Para Wisatawan

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukehat, menambahkan, pihaknya juga telah mengimbau ke seluruh umat Hindu di Bali untuk menggelar pemuspaan di soang-soang desa, banjar, dan rumah.

Sedangkan untuk umat lain yang tergabung di forum kerukunan umat beragama (FKUB), menggelar doa bersama di tempat ibadah masing-masing.

"Semoga wabah Covid-19 segera sirna, sehingga aktivitas warga kembali normal seeperti dulu," harap Agung Sukehat.

Pantai Legian di Jimbaran, Bali dengan spot sunset terbaik. Bali merupakan satu dari rekomendasi destinasi wisata terbaik untuk dikunjungi di luar musim liburan versi Booking.com (Instagram/fkierana)

Keluarkan SE No 3355

Agar semua tahapan berjalan sesuai harapan dan restu Tuhan, secara sekala Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan.

Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur Koster pada Minggu pagi sebelum berangkat ke Pura Besakih.

"Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh," pinta Koster.

Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.

Pantai Legian Bali (Ombak Bali)

“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya berkat restu Beliau (Tuhan) secara niskala, dan secara sekala harus ada kesamaan rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen masyarakat Bali,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis, TNI/Polri, Kejaksaan, Bupati/Walikota, Majelis Desa Adat, Majelis Keagamaan, Satgas Gotong Royong Desa Adat, Relawan Desa/Kelurahan, media pers, dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi, tanpa lelah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.

"Marilah kita terus bergerak dengan penuh soliditas, kebersamaan, serta semangat gotong-royong demi gumi Bali yang kita cintai bersama," tegasnya. (ful)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kunjungan Wisman ke Bali Dibuka 11 September 2020, Bertepatan Jumat Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini