News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Padang Cabuli Anak Yatim 2 Kali, Videonya Beredar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aksi tak terpuji pria ini jangan ditiru.

Diberitakan seorang pria setengah baya mencabuli anak yatim umur 5 tahun di Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Polisi sudah menangkap pria berusia 47 tahun tersebut.

Dia mengaku sudah melancarkan aksi cabul sebanyak dua kali.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (5/7/2020).

"Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur itu benar, korbannya umur 5 tahun," katanya.

Kasat Reskrim menuturkan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang.

Baca: Survei: Pengunjung Situs Porno Melonjak Saat Karyawan Bekerja dari Rumah Karena Covid-19

Baca: Vina Pegawai Bank BUMN Gasak Uang Nasabah Miliaran Rupiah, Korbannya Bapak Pejabat hingga Pengusaha

Pelaku diamankan pada Jumat 26 April 2020, yang lalu.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/236/B/VI/2020/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 11 Mei 2020, dalam perkara cabul terhadap anak di bawah umur.

Pelaku diamankan di Perumahan Depkes, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan, Pauh Kota Padang.

Setelah pelaku diamankan diketahui kalau pelaku berinisial S umur 47 tahun biasa dipanggil dengan sebutan Pak Uwo oleh korban.

Pelaku sendiri berprofesi sebagai tukang dan beralamat di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

"Setelah diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan hal yang tidak senonoh sebanyak dua kali," ujar mantan Kapolsek Koto Tangah ini.

Namun, untuk modus dari pelaku sendiri hingga melakukan hal yang tak senonoh tersebut masih dalam pemeriksaan pihaknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini