Polisi sudah mengamankan pelaku yang diduga mencabuli seorang anak perempuan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Anak malang tersebut baru berumur 5 tahun, dan mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang tetangganya.
Tetangganya tersebut dipanggilnya dengan sebutan Pak Uwo.
Bocah tersebut juga menyebutkan telah mendapat perlakuan tersebut beberapa kali.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi oleh TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan, yaitu pada Jumat 26 April 2020 yang lalu," katanya kepada TribunPadang.com, Minggu (5/7/2020).
Baca: Video 10 Wanita Berbaju Ketat Gowes Keliling Aceh Bikin Wali Kota Marah, Langsung Diamankan Satpol
Ia mengatakan pelaku bernisial S umur 47 tahun dan dipanggil dengan sebutan Pak Uwo.
Kata dia, pelaku berprofesi sebagai tukang dan beralamat di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku kita amankan di Perumahan Depkes , Kelurahan limau Manis Selatan, Kecamatan, Pauh Kota Padang," sebutnya.
Baca tanpa iklan