Pada adegan reka ulang nomor 11, musik didengar kencang bersamaan tersangka Rifat mengambil kain sarung langsung menutup kepala korban dari arah belakang.
Dia menjerat leher korban memakai tali tambang plastik warna hijau yang panjangnya sekitar satu meter.
Saat itu, korban berupaya melepaskan diri dengan kedua tangannya memegang pada bagian leher dan kedua kakinya meronta-ronta.
Tersangka Mas'ud mengambil tongkat besi atau baton stick dengan tangan kiri langsung memukul kepala hingga korban sekarat.
Baca: Misteri Kematian Janda di Sidoarjo Akhirnya Terungkap dari Rekaman CCTV, Diduga Dibunuh
Korban tewas mengalami luka parah di bagian kepala di dalam mobil Daihatsu Ayla yang melaju di Jalan Tol Singosari Malang.
"Tersangka Mas'ud mengambil kunci motor korban di saku celana sebelah kanan dan barang berharga seperti handphone pada adegan reka ulang nomor 13," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, Rabu (8/7/2020).
Ia mengatakan, tersangka Rifat menutup kepala korban memakai sarung dan membersihkan darah korban yang menempel di jok mobil dengan kaus warna hitam.
Dia menarik tuas kursi agar posisinya sejajar dan menarik tubuh korban ke kursi belakang.
Baca: 2 Pemuda Bunuh Gadis 20 Tahun di Mobil: Dipicu Utang Piutang, Jasad Dibuang ke Jurang Pacet
Kondisi korban tewas dan pada bagian kepala ditutup kain sarung.
"Mobil tersangka sempat berhenti di pintu exit tol Pakis menuju ke Kota malang dan melanjutkan perjalanan ke arah Kota Batu," jelasnya.
Menurut dia, tersangka tidak sempat berhenti untuk beristirahat makan maupun minum di Kota Batu.
Kendaraan mereka langsung menuju ke arah Cangar, Pacet mencari tempat sepi untuk membuang mayat korban.
Sesampainya di lokasi, kedua tersangka turun dari mobil dan mengangkat jasad korban untuk dibuang ke jurang Gajah Mungkur Pacet Mojokerto pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
"Tersangka melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di Sidoarjo melalui jalur Pacet Mojokerto," ungkapnya.