TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 37 pasangan remaja terkena razia tim gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi pada Kamis (9/7/2020).
Praktik seks bebas di kalangan remaja nampaknya masih membuat prihatin sebagian orang.
Seperti yang terjadi di Kota Jambi, sejumlah pasangan diduga melakukan pesta seks di sejumlah hotel.
Dalam razia yang dilakukan di sebuah hotel ini, tim gabungan mendapati para pelaku merupakan pasangan remaja di bawah umur.
Saat pesta seks ini digerebek, tim gabungan mendapati sejumlah barang bukti seperti sekotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
Yang bikin miris, di antara para remaja tersebut ada yang mengonsumsi minuman keras.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Baca: Fakta-Fakta Meninggalnya Wali Kota Seoul, Tuduhan Pelecehan Seks hingga Pergi Pakai Baju Serba Hitam
Baca: Pemuda Perkosa dan Bunuh Guru SD-nya setelah Nonton Video Porno, Ternyata juga Sering Ngintip Mandi
Baca: Sosok Pemuda yang Perkosa & Bunuh Guru SD-nya Dikenal Nakal, Pernah Kepergok Masuk Rumah Korban
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelas Mursida.
Dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan.
Memang malam ini memecahkan rekor, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban.