News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

37 Pasangan Muda Terciduk di Hotel, Remaja 13-15 Tahun Sewa Kamar, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Sebanyak 37 pasangan remaja terkena razia tim gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi pada Kamis (9/7/2020).

Puluhan pasang anak muda itu, kata Mursida, terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," kata Mursida.

Pengelola hotel ditegur Selanjutnya, Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.

Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.

"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.

Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.

Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.

Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.

Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Puluhan Pasangan di Jambi Ketangkap Diduga Tengah Pesta Seks, Sekamar Ada 1 Perempuan dengan 6 Pria"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini