Perhiasan korban akhirnya ditemukan di lemari pelaku saat penyelidikan.
"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," ungkap Rofiq.
Di dalam rumahnya ketika sang istri pergi, MT sempat mencabuli korban sebanyak dua kali.
Hal ini diakui oleh MT dan hasil visum korban pun menunjukkan adanya luka di bagian intim korban.
Setelah tindakan bejat itu, pasutri tersebut membawa korban ke tengah sawah.
Kepala korban dipukul hingga terjatuh di sawah lalu kepalanya ditenggelamkan.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," ujar Rofiq.
Rofiq menyebut pihaknya masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut.
Bahkan pihak kepolisian juga melibatkan ahli kejiawaan lantaran aksi keji pasutri ini dinilai di luar nalar.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," kata Rofiq.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Achmad Faizal) (SURYA.co.id/ Galih Lintartika)