TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan Polsek Tunjungan menggagalkan aktivitas perburuan liar harta karun di makam kuno "suku primitif" di tengah hutan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan.
"Iya kemarin malam kami hentikan dan diamankan untuk diedukasi," kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamuji saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya pihaknya menerima informasi jika ada puluhan orang berbekal linggis, cangkul dan alat pendeteksi logam sedang berburu harta karun di kawasan hutan Perhutani tersebut.
Belakangan diketahui jika para pemburu harta karun dari Kecamatan Kunduran, Blora tersebut menggali lokasi yang disinyalir sebagai titik bersemayamnya harta peninggalan "Suku Kalang" atau " Wong Kalang".
Meski lokasi penggalian tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan bersejarah, namun sebagai bentuk edukasi aktivitas seperti itu selazimnya dihentikan.
Baca: Puluhan Tahun Diburu, Harta Karun Bernilai Rp 14 Miliar Akhirnya Ditemukan
Paling tidak, ada upaya sosialisasi jika mengambil benda cagar budaya (bekal kubur) tanpa ijin melanggar UU no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Kecuali ada izin penelitian dari intansi berwenang. Ini kan jelas melanggar sebab tujuannya hendak mengambil bekal kubur suku kalang. Setelah diberikan pemahaman, mereka kemudian diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Slamet.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora M Solichan Mochtar mengatakan, selama ini kawasan hutan di Kabupaten Blora menjadi sasaran para pemburu harta karun makam kuno Suku Kalang.
"Makam kuno Wong Kalang diperkirakan tersebar di 16 kecamatan di Blora dan berlokasi di hutan. Selama ini informasinya banyak yang berburu karena tak mengetahui peraturannya," kata Solichan.
Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Eka Wahyu Hidayat mengatakan, Wong Kalang sudah ada sejak zaman prasejarah atau sebelum masuknya agama Hindu-Budha.
Baca: Tes Kepribadian: Peti Harta Karun Berikut Dapat Tunjukkan Sikap Tersembunyi dalam Diri Seseorang
Wong Kalang adalah salah satu sub suku di masyarakat Jawa yang tinggal di kawasan hutan.
"Ciri khasnya Wong Kalang yaitu ada kubur batu era megalitikum. Peradabannya maju dan kebudayaan tinggi di zamannya," kata Eka.
Hasil dari Festival Budaya Kalang tahun 2017 yang diselenggarakan di Tuban Jawa Timur, para arkeolog, sejarawan yang hadir menyimpulkan hasil dari temuan fakta kubur batu di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora. Bahwa, yang disebut Manusia Kalang adalah penduduk asli yang menghuni di wilayah Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan sekitarnya.
Suku Kalang memiliki peradaban tinggi pada zamannya. Salah satu ciri khasnya yaitu mengubur orang meninggal dengan pertanda kubur batu serta membekali orang meninggal dengan harta benda yang ikut serta dikuburnya.
Budaya orang Kalang dalam mengubur mayat mengenal konsep nutupi babahan hawa sanga yakni menutup sembilan lubang tubuh dengan benda-benda logam sesuai strata.
"Jika yang meninggal Wong Kalang dari strata sosialnya tinggi, di makamnya dibekali emas murni serta perhiasan dari emas. Di strata tengah dibekali benda - benda logam perunggu dan Jika di strata bawah biasanya dibekali alat-alat pertanian," jelasnya.
Baca: Kuasa Hukum Wahyu Setiawan Minta Gubernur Papua Barat Dihadirkan dalam Sidang
Dinporabudpar Kabupaten Blora berharap kepedulian dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan peninggalan serta peradaban leluhur di masa klasik.
Terlebih lagi, kata dia, tak jarang para pemburu harta karun tersebut banyak yang pernah mendapatkan sejumlah emas dan perhiasan peninggalan suku kalang.
"Keturunan Suku Kalang masih ada hingga saat ini. Wong Kalang adalah manusia biasa yang terus hidup dan beranak pinak hingga sekarang serta menerima perkembangan jaman. Jangan diartikan punah. Wong Kalang adalah salah satu leluhur masyarakat Blora. Bukti - bukti artefak juga tersimpan baik," jelasnya.
Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono mengatakan, dari penghentian aktivitas perburuan benda bersejarah peninggalan Suku Kalang tersebut, polisi mengamankan 18 orang untuk diberikan pembinaan.
"12 metal detektor sementara kami amankan untuk efek jera. Dari puluhan orang, hanya 18 orang yang berhasil diamankan, sisanya kabur. Kami beri arahan jika aktivitas itu terlarang," kata Budiyono. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Orang Berburu Harta Karun Makam Kuno "Wong Kalang" di Hutan Blora"