TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Entah apa yang ada di benak NS, pria 45 tahun di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur hingga tega berbuat asusila terhadap darah dagingnya sendiri.
NS melakukan aksi bejatnya terhadap anak perempuan kandungnya yang masih berusia 16 tahun berkali-kali.
Hingga akhirnya, perbuatan hina pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
Kemudian, ibu korban melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya kepada polisi.
Baca: Terbuai Bujuk Rayu Pria yang Dikenal Lewat Medsos, Gadis 14 Tahun di Jember Jadi Korban Pencabulan
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang pun akhirnya bergerak cepat dengan menangkap NS.
"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan ke ibunya dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Malang," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang, Kamis (9/7/2020).
Menurut Kapolres, pelaku melancarkan aksinya terhadap korban dari tahun 2017.
"Pelaku tega melakukan pencabulan berkali-kali kepada anaknya sejak 2017," tutur Hendri.
Bahkan, NS pernah mengancam akan menghilangkan nyawa anaknya jika berani menceritakan tindakan rudapaksa itu kepada istrinya alias ibu korban.
Baca: Nasib Malang Gadis Remaja di Lampung, Niat Menjual Ponsel Berujung Jadi Korban Pencabulan Pembelinya
"Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh korban jika membongkar perbuatannya kepada ibu korban," katanya.
Tak hanya ancaman pembunuhan, pelaku juga sempat mengancam melakukan tindak kekerasan kepada korban dan tidak menafkahi istri dan keluarga.
"Agar hasratnya dituruti, pelaku sempat melancarkan tindakan kekerasan. Tak kunjung mendapat pelayanan dari korban, tersangka akhirnya melakukan upaya penusukan dengan menggunakan gunting ke paha korban," kata Hendri.
Baca: Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap Polisi, Motifnya Pemerkosaan
Dalam kesempatan tersebut, pelaku NS mengaku dirinya khilaf melakukan tindak asusila terhadap anaknya.
Padahal, NS selama ini telah mendapat jatah hubungan badan dari istri.