News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus penganiayaan seorang saksi pembunuhan di Deliserdang berbuntut panjang, setelah Polsek Percut Seituan didemo warganya, kini tiga perwiranya dicopot.

Perwira yang dicopot tersebut adalah Kapolsek, Kanit Reskrim dan panit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Saksi tersebut adalah Sarpan (57), ia menjadi saksi pembunuhan, namun polisi menginterogasinya hingga 5 hari, dan dipulangkan setelah polsek didemo oleh warga.

Sarpan keluar dari mapolsek dalam keadaan babak belur.

Baca: Pria yang Mencangkul Kepala Kuli Bangunan hingga Tewas Sering Diejek, Sempat Menyerang Saksi Sarpan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (10/7/2020) membenarkan pencopotan petugas Polsek Percut Seituan tersebut.

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tuturnya.

Untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan

Namun untuk Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim yang diganti, Tatan tak menahu terkait penggantinya.

"Ya semalam sertijabnya, Belum tahu saya penggantinya dan bukan urusan aku, belum ada. Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik," tegasnya.

Tatan menyebutkan total ada delapan orang yang akan dilakukan sidang disiplin.

"8 ditarik satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan," pungkasnya

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Baca: Saksi Kasus Kuli Bangunan Tewas Dicangkul Alami Lebam di Tubuh dan Wajah, Petinggi Polsek Diperiksa

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, dua orang pejabat Polsek Percut Seituan, Deliserdang diperiksa oleh Polda Sumatera Utara.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan penyiksaan terhadap saksi pembunuhan.

Sarpan (57) diduga disiksa oleh penyidik Polsek Percut Seituan.

Ia diinterogasi selama lima hari dan baru dilepas setelah para tetangganya mendemo Polsek tersebut.

Sarpan disebut pulang dalam kondisi sejumlah badan membiru diduga karena pukulan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan kepada Tribun-medan.com, Rabu (8/7/2020) mengatakan sedang memerikssa dua perwira polsek.

Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaa saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

"Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa," tuturnya.

Namun, terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan, Tatan belum mendapatkan kabar tersebut.

"Aku belum dapat info itu. Aku belum dapat, nanti kalau dapat info itu benar atau tidak," sebutnya.

Para petinggi Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.

Sepertti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam Kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya terlihat saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Pria yang menggunakan batik biru dan peci putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya

(Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 3 Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot, Kapolsek Diganti terkait Saksi Kasus Pembunuhan Dipukuli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini