News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Sudah Siap Polisikan Sejumlah Pihak, Diproses Jika Ada Vonis Bebas Majelis Hakim

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kuasa hukum dan (Kanan) Guru Supriyani yang sedang terjerat kasus dugaan penganiayan terhadap murid di sekolahnya. | Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkap tengah menyiapkan pelaporan balik ke beberapa pihak jika Supriyani divonis bebas majelis hakim.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan Supriyani kepada muridnya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.

Diketahui, Supriyani adalah terdakwa kasus dugaan kekerasan kepada anak Aipda WH yang merupakan siswa di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.

Menurut Andri, kini pihaknya tengah menyiapkan pelaporan balik kepada beberapa pihak.

Terkait siapa saja yang akan dilaporkan Supriyani, Andri masih enggan mengungkapkannya.

Namun yang jelas, pelaporan balik dari Supriyani ini akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.

Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.

“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” kata Andri dilansir Kompas TV, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut Andri mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini.

Andri menyebut kini pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim saja.

Sidang putusan kasus Supriyani ini pun dijadwalkan digelar pada Senin, (25/10/2024) mendatang.

“Kami tinggal menunggu putusan tanggal 25 November 2024,” ungkap Andri.

Baca juga: Momen Haru Sidang Pleidoi di PN Andoolo Konsel, Supriyani Peluk Anak, Murid Minta Gurunya Dibebaskan

Supriyani Berharap Divonis Bebas Tanpa Syarat oleh Hakim

Supriyani telah mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Setelah sidang berakhir, Supriyani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB.

Di luar PN Andoolo, ia dijemput oleh anak dan suaminya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini