“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.
Terkait peristiwa yang dialaminya, Sarpan kemudian membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan bergerak cepat merespons laporan tersebut.
"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.
"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.
Ditegaskan Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.
Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.
"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Penjelasan Kabid Humas
Permasalahan saksi pembunuhan yang mengalami luka lebam usai menjalani pemeriksaan di Polsek Percutseituan, masih terus bergulir.
Buntut dugaan penganiayaan Sarpan juga berimbas terhadap Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan.
Kompol Otniel Siahaan dimutasi.
Penggantinya, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percutseituan.