Pelaku telah ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam, setelah menikam korban. Pelaku diketahui bernama Sabir (47 tahun).
"Iya, sudah ditangkap, tidak cukup 1×24 jam setelah kejadian," kata AKP Budiawan.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan jelas mengenai motif pelaku menikam korban.
"Kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci mengenai motifnya, karena masih dalam penyelidikan. Korban juga masih dirawat," tambahnya.
Sementara pelaku sendiri, ditangkap di kebunnya, di Dusun Balangriri Desa Bontominasa.
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku.
Kini pelaku telah ditahan di Sel Mapolsek Bulukumpa, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. (TribunBulukumba.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penganiaya Mandor PT Lonsum Bulukumba Ternyata Alami Gangguan Jiwa