News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penikaman Mandor PT Lonsum Bulukumba Mengidap Gangguan Jiwa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Penganiaya Mandor PT Lonsum Bulukumba S (47 tahun), Warga Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ditangkap polisi, Senin (6/7/2020) lalu.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Sabir alias Sabi (47 tahun), warga Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi, Senin (6/7/2020) lalu.

Sabi ditangkap setelah menikam Amran, seorang mandor di PT London Sumatera (Lonsum) Balombessi, Bulukumba, menggunakan gunting.

Akibatnya, Amran harus menjalani perawatan medis di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Kabar terbaru, Sabi telah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, untuk dirawat, Jumat (10/7/2020) kemarin.

Dari hasil penyelidikan polisi, Sabi mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, membenarkan hal tersebut.

Pelaku Penganiaya Mandor PT Lonsum Bulukumba S (47 tahun), Warga Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ditangkap polisi, Senin (6/7/2020) lalu. (Polsek Bulukumpa)

"Iya benar. Kita bawa pelaku penganiayaan, Sabir alias Sabi ke RS Dadi Makassar, yang dikawal ketat oleh anggota," kata AKP Budiawan.

Menurut Budiawan, pelaku untuk sementara waktu menjalani perawatan, sebelum penyelidikan kembali dilanjutkan.

Mandor Perusahaan Ditikam

Sebelumnya Amran (40 tahun) kini menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia dilarikan ke Puskesmas, usai ditikam menggunakan gunting oleh tetangganya sendiri, di Jalan Petai Dusun Balangriri, Desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Senin (6/7/2020).

Baca: Dua Tahun Buron, Pelaku Penikaman di Likupang Minahasa Utara Ditembak Polisi

Baca: Pesta Miras Berujung Penikaman oleh Sepupu Sendiri di Gowa

Dari informasi, Amran merupakan mandor di PT London Sumatera (Lonsum) Balombessi, Bulukumba.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Budiawan, Selasa (7/7/2020), membenarkan kejadian itu.

Pelaku telah ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam, setelah menikam korban. Pelaku diketahui bernama Sabir (47 tahun).

"Iya, sudah ditangkap, tidak cukup 1×24 jam setelah kejadian," kata AKP Budiawan.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan jelas mengenai motif pelaku menikam korban.

"Kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci mengenai motifnya, karena masih dalam penyelidikan. Korban juga masih dirawat," tambahnya.

Sementara pelaku sendiri, ditangkap di kebunnya, di Dusun Balangriri Desa Bontominasa.

Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku.

Kini pelaku telah ditahan di Sel Mapolsek Bulukumpa, untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penganiaya Mandor PT Lonsum Bulukumba Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini