Untuk rapid test sendiri biayanya Tidak boleh mahal karena selain didasarkan pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan biar PT juga tidak boleh memberatkan masyarakat yang ada.
"Jadi pemerintah kota punya tugas untuk memberikan rekomendasi kepada instansi mana saja yang bisa melaksanakan rapid test. Rekomendasi itu yang dipakai sebagai pegangan untuk pergi berangkat pakai itu kalau itu di luar institusi itu berarti otomatis itu tidak sah," tambahnya.
Louhenapessy menjelaskan rapid test di instansi keaehatan memang berbayar apalagi bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri, namun rapid test yang dilakukan Pemerintah berdasarkan pada tracking pasien corona seutuhnya ditanggung oleh Pemerintah dan tentunya tidak dipungut biaya.
"Tapi harga itu pakai standar yang sama dengan pemerintah Rp150.000 itu maksimal. Kecuali mereka rapid karena adanya tracking Pemkot itu gratis," terangnya.
Sementara itu Yolanda warga Kota Ambon yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah lantaran ada urusan yang mendesak mengaku, biaya rapid test yang dilakukannya pada salah satu rumah sakiti di Kota Ambon masih dikenakan tarif lama dan belum disesuaikan dengan surat edaran kemenkes.
Menurutnya harga rapid test yang harus dibayarnya mencapai Rp.450 ribu, meski masih tergolong mahal dirinya tetap harus melakukan test tersebut lantaran menjadi salah satu syarat jika ingin berpergian.
"Saya baru saja periksa (Rapid Test) harganya masih mahal Rp.450 ribu belum turun. Saya tetap harus rapid kalau tidak, saya tidak bisa keluar daerah kan itu salah satu syarat yang diminta" terangnya.
Dia hanya berharap, harga rapid tes dapat disesuaikan dengan surat edaran dari Kemenkes tersebut, pasalnya jika masih mahal seperti sekarang ini, hanya orang berada saja yang bisa melakukan perjalanan sendangkan masyarakat kecik belum tentu bisa meski kebutuhannya sangat mendesak.
"saya cuman berharap, harga rapid tes bisa turun, kalau masih kayak gini cuman orang besar saja yang bisa melakukan perjalanan sedangkan masyarakat kecil belum tentu bisa meski ada urusan yang mendesak lantaran terkendala biaya" tutupnya.
(TribunAmbon.com, Helmy)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Wali Kota Ambon Minta Tarif Rapid Test Disesuaikan Surat Edaran Kemenkes: Tak Boleh Beratkan Rakyat