News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita ABK Indonesia di Kapal China yang Dianiaya Setiap Hari karena Perkara Sepele

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

TRIBUNNEWS.COM - Sejumah anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal nelayan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 mengaku sering mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan.

Tindak kekerasan tersebut, menurut keterangan polisi, dialami setiap hari oleh ABK asal Indonesia.

"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Mengaku dianiaya hampir setiap hari

Menurut keterangan para ABK Indonesia, mereka kerap menjadi sasaran penganiayaan setiap hari.

Tak hanya tangan kosong, penganiayaan juga sering dilakukan dengan menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Ini Pengakuan ABK Indonesia di Kapal China, Dianiaya Setiap Hari Soal Perkara Sepele dan Dibuat-buat".

Selain itu, perlakuan kasar tersebut sering dilakukan para ABK asal China hanya disebabkan masalah sepele, bahkan sengaja dibuat-buat.

Mandor jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.

Namun, S untuk sementara belum ditahan dan masih berada atas kapal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di Batam.

Sebelumnya diberitakan, dua kapal ikan asing diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Tersangka

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini