News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Modusnya Dikamuflase Tanaman Buah dan Sayuran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki.

Para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.

Mereka mendapat uang kurang lebih Rp 240 juta setiap satu kali panennya.

"Satu kali panen (dapat) 40 kilo. Satu kilo (dijual) sekitar Rp 6 juta, berarti sekitar Rp 240 juta, yah, " ujar Yoris

Yoris mengungkapkan setiap sekali panen ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja dari 1.000 hingga 2.000 batang ganja.

Petugas gabungan lakukan pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal. (Istimewa)

Baca: Ladang Ganja Dimusnahkan Sat Intelkam Polres Bireuen di Kawasan Pegunungan Desa Krueng Meuseugob

Baca: Simpan 20 Plastik Ganja Kering, Remaja di Papua Ditangkap Polisi

Menurut Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam penanaman ganja secara acak itu di ladang satu hektare
merupakan modus kamuflase atau penyamaran.

Dikatakannya, apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu bisa dipanen.

"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Ditanam Acak antara Pohon Pisang dan Sayuran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini