Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Sejumlah wisatawan di Pantai Pangandaran dan warga setempat Minggu (12/7/2020) harus rela berkeringat menguras tenaga karena kena sanksi push-up.
Mereka dihukum lantaran tidak memakai masker ketika memasuki objek wisata unggulan Jawa Barat tersebut.
Setidaknya ada sekitar 20 orang yang kena sanksi push-up di Minggu siang yang cerah kemarin.
Semuanya laki-laki, ada yang wisatawan ada pula warga setempat.
“Ada sekitar 20 orang tadi yang kena sanksi push-up,” ujar Kapolsek Pangandaran, Kompol H Suyadi ketika dihubungi Tribun via telepon Minggu (12/7/2020).
Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, di tengah ramainya kunjungan wisatawan di objek wisata Pangandaran, Minggu kemarin Muspika Pangandaran menurunkan tim gabungan sebanyak 42 personel.
Tim terdiri dari anggota Polsek Pangandaran, Koramil Pangandaran, Satpol PP, dan Pos TNI AL.
Mereka melakukan razia masker terhadap pengunjung pantai maupun warga setempat.
Razia dilakukan di tiga lokasi yakni di jalur Taman Pangandaran Sunset, Pantai Barat, dan Pantai Timur.
Razia masker dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pangandaran Kompol H Suyadi, Danramil Pangandaran Mayor Ikeu Masrika, dan Camat Pangandaran Drs Yadi Setiadi.
Setiap pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengemudi dan penumpang mobil yang tidak menggunakan masker dihentikan, dicegat secara sopan.
Mereka diingatkan untuk menggunakan masker.
Bagi yang tidak membawa masker ditegur secara lisan, disuruh pulang mengambil masker.