Tak ayal, Chandra Oratmangun diberi amanah menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya hingga tutup usia pada Senin (13/7/2020) petang.
"Kami sampaikan pemkot surabaya berbela sungkawa," ungkap Febri.
4. Pindah Tugas
Usai 6 tahun menjabat di Dinas Kebakaran, Chandra Oratmangun harus melepaskan jabatan itu.
Dia pun dipindahkan untuk tugas menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya pada tahun 2018 hingga dirinya tutup usia.
Saat menjabat sebagai DP5A, Chandra Oratmangun juga menjalankan tugasnya dengan baik.
Pernah suatu kali Chandra Oratmangun bekerjasama dengan tim DP5A lainnya menyusun rencana pembebasan warga Surabaya, yang terjebak lingkaran perdagangan manusia tahun 2019. Seorang ibu dengan tiga anak.
Chandra Oratmangun dan tim akhirnya bisa membawa ibu muda itu kembali ke pelukan keluarga, dan mendapat pekerjaan yang layak dari Pemkot Surabaya.
5. Meninggal Bukan karena Covid-19
Chandra Oratmangun tutup usia dengan status negatif setelah dua kali menjalani swab test setelah dinyatakan positif Covid-19.
"Kami sampaikan Pemkot Surabaya berbela sungkawa," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat ditemui di kantornya.
Sebelumnya Chandra Oratmangun menjadi satu di antara dua Kepala Dinas di Pemkot Surabaya yang terpapar Covid-19.
Setelah dinyatakan positif, Chandra Oratmangun menjalani perawatan.
Kemudian dua kali test PCR yang dilakukan dia dinyatakan negatif. Swab terakhir baru selesai kemarin.
Baca: Dua Pelaku Pembobol Rumah Mewah yang Ditembak Mati di Surabaya adalah Warga Jakarta dan Tangerang
Baca: Dijenguk Kerabat dari Surabaya Saat Sakit, Pria Madiun Ini Malah Tertular Covid-19