News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Begal Anggota Panwascam Medan Belawan Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Termasuk penandah barang curian yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku kini diancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh

Sebelumnya, pelaku merampok Komisioner Panwascam Medan Belawan Ade Irawan (42) warga Kelurahan Bagan Deli di Kampung Salam terjadi pada Jumat (10/7/2020) pukul 23.00 WIB.

Di mana dalam aksinya, pelaku berjumlah dua orang dengan membawa senjata tajam.

Akibat perampokan itu, tas milik korban berisi satu unit laptop inventaris Panwascam Medan Belawan dan ponsel dibawa kabur pelaku.

Dari kejadian tersebut, korban mengenali wajah salah satu dari pelaku yang kabur ke kawasan permukiman warga.

Korban pun langsung membuat laporan atas kasus yang dialaminya ke Polsek Belawan.

Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku.

(mft/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tembak Pelaku Begal Anggota Panwascam Medan Belawan, Berstatus Napi Asimilasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini