Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil amankan seorang pria pelaku begal.
Belakangan diketahui pelaku yang bernama Arjun (30), pelaku begal anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan.
Pelarian Arjun akhirnya terhenti setelah timah panas bersarang di kaki kirinya lantaran coba kabur saat ditangkap.
Alhasil, mantan napi asimilasi ini pun berjalan pincang saat diekspose petugas di Mapolres Pelabuhan Medan Belawan, Selasa (14/7/2020).
Pria berusia 30 tahun ini tampak hanya menundukkan kepalanya dan berdiri menahan sakit usai diterjang timah panas yang diberikan petugas.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Arjun dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Belawan dalam penyergapan di kawasan Jalan Tol Belmera, Tanjung Mulia-Medan Deli.
Penangkapan ini hasil pengembangan terhadap kasus pembegalan yang dialami anggota Panwascam Medan Belawan.
Baca: Kawanan Begal Remaja Beraksi di Banyuasin, Pancing Korbannya Berkelahi Lalu Dikeroyok
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan mengatakan, bahwa pelaku merupakan napi asimilasi.
"Dia sudah berulang kali terlibat tindak kejahatan jalanan usai bebas. Ada 15 kali dia beraksi. Dia juga spesialis bajing loncat dan jambret di angkot," ujarnya, Selasa (14/7/2020).
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit tablet dan jam tangan mewah.
Lanjut Kapolres dalam keterangannya, pelaku ini tercatat telah empat kali keluar masuk penjara.
Dalam aksinya, pelaku tak segan melukai korbannya untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengaku masih mengejar pelaku kejahatan jalanan lainnya.