News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Fakta Ayah Hamili Anak Kandung, Berawal Pelukan Pelepas Kangen

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Warga kabupaten Kepulauan Mentawai digeger perbuatan pria  berinisial K berusia 38 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai tega menyetubuhi anak kandungnya berinisil  M.

Akibat perbuatan itu saat ini M mengandung 2 bulan.

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berikut ini fakta-faktanya :

1. Korban disebut mirip mantan istri pelaku

"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.

Baca: Agar Tak Hamil di Masa Pandemi, Warga Betung Memilih Kontrasepsi Ini, Berikut Alasannya

Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.

2. Terungkap Pelaku dan Korban Tidak pernah bertemu 

Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.

Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang.

3. Bercerai dengan ibu korban

Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.

4. Diamankan berdasar laporan warga

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Baca: Remaja di Mentawai Babak Belur Dihajar WNA Asal Amerika Serikat, Pemicunya Anjing Peliharaan Mati

Ia kemudian mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan.

5. Lakukan hubungan badan tanpa paksaan

"Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya. Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.

6. Sempat Tidak Ngaku Dihamili Ayahnya

Hubungan suka sama suka M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.

Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri, " paparnya. (Kontributor Padang, Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini