News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikira Asli, 2 Maling di OKI Ternyata Embat Perhiasan Emas Imitasi

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian emas Imitasi MH berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Proses penangkapan pelaku MH terjadi pada Senin (13/7/2020).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Johny Martin bersama Kanit Reskrin Ipda Usman Gumanti.

Tersangka ditangkap di Pasar Shoping Center Kayuagung saat menjual emas hasil curiannya.

MH melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Alhasil polisi menembak kaki kanannya hingga MH tersungkur dan berhasil ditangkap.

"Pada saat pengembangan kasus pencarian satu tersangka lain yang masih DPO berinisial S," jelas Kapolsek Jhoni Martin.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon seluler.

Juga satu buah gelang emas imitasi, satu buah kalung emas imitasi, satu buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk padi.

Termasuk satu buah cincin imitasi dan uang sebesar Rp 3,5 juta hasil penjualan 1 suku gelang emas hasil curiannya.

Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain S yang masih buron.

Atas perbuatannya MH terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Bertopeng Beraksi di OKI, Gondol Perhiasan Emas yang Ternyata Imitasi"

(Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini