TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver taksi online ikut menjadi tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV, HH (23).
R, inisial driver taksi online itu berperan menjemput HH (23) di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Ia juga diminta tersangka J yang belum tertangkap untuk membantu HH selama berada di Medan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Baca: Dugaan Prostitusi Artis HH, R Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput
Baca: POPULER Seleb: Prilly Latuconsina & Reza Rahadian Pamer Cincin | Polisi Sebut HH Korban Perdagangan
"Keterangan tersangka R, baru pertama kali dan dijanjikan imbalan dari saudara J sebesar Rp 4 jutaan."
"Profesi tersangka ojol, driver taksi online," katanya.
R diamankan di lobi sebuah hotel di Medan.
Kepada polisi saat itu, R menyebut, HH dan A berada di dalam sebuah kamar di hotel tersebut.
"(Adakah muncikari di Medan) kita masih mendalami."
"Peran R, apakah hanya sebatas menjemput, membantu saja karena dia diberi imbalan Rp 4 jutaan," katanya.
Baca: Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka
Baca: Terungkap Artis HH Tak Pernah Pergi Sendiri Apabila Pulang Malam, Selalu Ditemani Anggota Keluarga
Saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, tersangka R diberi penutup wajah dan tidak berbicara apa pun.
Dia terus menundukkan kepala dengan kondisi tangan diborgol di depan.
"R ini warga Medan," ujar Riko singkat ketika ditanya mengenai profil tersangka.
Riko juga menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.