TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN -- Seorang pria di Kebumen Jawa Tengah tega melempar botol ke kepala ibundanya hingga meninggal dunia.
TY (37) kini hanya bisa menyesali karena telah menjadi tersangka atas pembunuhan ibundanya sendiri.
Penganiayaan dan pembunuhan pada Selasa (23/6/2020) itu dilakukan lantaran persoalan harta warisan.
Namun kemudian, beberapa hari usai membunuh ibunya, sang anak menangis tersedu-sedu dan menyatakan bertobat.
Bunuh ibu karena warisan
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengemukakan, pembunuhan didasari masalah warisan.
Baca: Kesal Diejek Duda, Sandra Ngaku Tak Menyesal Bunuh Teman Sendiri Secara Sadis
Tersangka meminta ibunya mengubah surat perjanjian yang dibuat oleh keluarganya dan berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari.
Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.
Lempar botol hingga ibunya tewas
Geram karena sang ibu tak bersedia mengubah surat tersebut, tersangka menganiaya ibunya dengan melempar botol minuman soda.
Baca: Mahasiswanya Bunuh Diri Gegara Skripsi Ditolak Dosen, Begini Tanggapan Unmul Samarinda
Botol tersebut mengenai pelipis sang ibu.
Tersangka juga memukul bagian wajah ibunya dan mendorong sang ibu hingga terpental.
Ibu pelaku pun harus dirawat di RSUD Kebumen selama sepekan usai kejadian dan meninggal dunia.