News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SMP Mundur di INHU Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat Hingga Lapor ke KPK

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK. Foto: Kepala Inspektorat Inhu, Boyke D E Sitinjak dan dua stafnya berdiri di depan gedung KPK Jakarta

"Informasi ini akan saya teruskan ke pimpinan dulu," ujarnya singkat.

Namun sebelumnya, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah.

"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah," kata Bambang kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/7/2020).

Ia melanjutkan penjelasan terkait persoalan pengelolaan dana BOS di Inhu, pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu.

Namun ia tidak mengingat persis kapan waktu ekspos tersebut dilakukan.

"Jadi ada LSM yang menyurati inspektorat namun ditembuskan ke Kejaksaan, kemudian Inspektorat yang melakukan pemeriksaan," katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut yang kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat dihadapan, Kepala Kejari Inhu bersama para Kasi di Kejari Inhu.

Bambang mengatakan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS di Inhu.

Namun ia melihat bahwa sejumlah kepala sekolah memang tidak memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengelola dana BOS.

"Mereka harusnya diberikan bimbingan teknis soal aturan dalam petunjuk pelaksana yang sudah ada," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini