TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Fakta baru dalam kasus mayat bayi yang diseret seekor anjing mulai terungkap.
Bayi malang itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, AN (20).
AN mengaku malu setelah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
"Saya malu," ujar AN pendek sambil menunduk, saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020).
Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.
Baca: Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Bersimbah Darah, Ada Pisau yang Menancap di Ranting Pohon
Ia mengaku tidak siap menghadapi kenyataan, memiliki seorang anak tapi statusnya masih seorang gadis.
Bayi yang dilahirkannya adalah hasil Hubungan Terlarang nya dengan pacarnya.
Tersangka kemudian melahirkan di Kamar Mandi kantor tempatnya bekerja yang juga jadi tempat tinggalnya, Senin (13/7) dini hari.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan tersangka mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.
"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri."
"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.
Seperti diketahui, Selasa (14/7/2020) siang, seorang pemburu bernama Rahman melihat seekor anjing tengah membawa mayat bayi itu.
Ia kemudian menghalau anjing dan memanggil tetangganya, Eem, yang tengah bekerja di sawah.
Keduanya kemudian membawa jasad bayi yang sudah tanpa kedua lengan dan luka robek di punggung serta kepala itu dan dimandikan.