Warga lainnya, Badrudin, kemudian mengubur bayi tersebut secara layak.
Mereka mengira bayi yang dibawa anjing itu meninggal biasa. Namun kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Ditangkap Sehari Setelah Jasad Bayi Ditemukan
Selang satu hari penemuan mayat bayi laki-laki yang dibawa anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap ibu bayi.
Tersangka yang telah tega membuang darah dagingnya sendiri adalah AN (20), warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur.
Ia kini diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Kamis (16/7), mengungkapkan tersangka AN mengakui segala perbuatannya telah membuang dan mengubur bayi yang dilahirkannya sendiri.
"Ia melahirkan sendirian di kamar mandi tempatnya bekerja di sebuah lembaga keuangan, Senin (13/7) dini hari," kata Siswo.
Pada saat bayi lahir, tersangka mendiamkan bayi tergeletak di lantai kamar mandi hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah itu ia memasukkan darah dagingnya itu ke dalam kantong plastik dan dimasukkan lagi ke dalam tas.
"Pagi harinya ia berangkat menuju sebuah hutan di Desa Cibungur tak begitu jauh dari rumahnya. Mayat bayi kemudian dikubur dalam lubang yang dangkal dan tersembunyi," ujar Siswo.
Keesokan harinya, Selasa (14/7), seorang pemburu bernama Rahmat yang berada di sekitar kuburan melihat seekor anjing tengah membawa jasad bayi dalam gigitannya. Rahmat menghalau anjing dan mengamankan mayat bayi.
Ia segera memberi tahu tetangganya, Eem, yang tengah bekerja di sawah tak jauh dari lokasi. Bergegas Eem menuju lokasi penyimpanan mayat bayi tersebut.
Karena mengira jasad bayi tersebut meninggal biasa, ia memandikannya. Warga lainnya yang ada di lokasi, Badrudin, kemudian menguburkan kembali mayat tersebut.