News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Sanggup Bayar Utang, Pria Tanah Datar Ini Paksa Istri Layani Tetangganya dan Kini Korban Hamil

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Baca: Kronologi Avanza Terjun Bebas di Tol Lampung yang Menewaskan Pengusaha Sarang Walet

Kini, kata Hijrah, sang istri tengah hamil dua bulan.

Tak dapat diketahui pasti janin dalam perut sang istri anak siapa.

"Diduga ini adalah anak NR karena pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah," ujar dia.

Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.

"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah.

Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.

"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini