TRIBUNNEWS.COM - Achmad Purnomo, bakal calon wali kota yang diusulkan DPC PDI-P Solo, gagal maju ke Pilwakot Solo 2020.
Pasalnya, nama Purnomo tidak masuk dalam daftar rekomendasi calon kepala daerah yang dirilis oleh DPP PDI Perjuangan, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Hal itu pun ditegaskan kala dirinya diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta.
Di Istana, Purnomo mengatakan kalau dirinya diberitahu oleh Presiden Jokowi bila dirinya tidak mendapat rekomendasi.
Melainkan, anak sang Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang direkomendasi DPP PDI-P maju di Pilwakot Solo 2020.
Baca: Rekomendasi PDIP: Wali Kota Solo Dulu Minta Gibran Belajar, Sekarang Taat Keputusan Megawati
Baca: Gibran Jokowi Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Solo, Diprediksi Menang Telak 90%
Gibran sendiri akan diusung bersama wakilnya, Teguh Prakosa.
"Tadi saya di Istana Negara diberitahu oleh Pak Jokowi kalau yang dapat rekomendasi Gibran sama Teguh (Gi-Guh)."
"Bukannya Pu-Guh, tapi Gi-Guh," kata Purnomo saat dihubungi wartawan, Kamis (16/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Purnomo pun mengaku, Jokowi hanya menyampaikan utusan dari DPP PDI-P.
"Iya gimana, Pak Jokowi hanya menyampaikan itu utusan dari DPP," terang pria yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo ini.
Baca: PDIP Usung Gibran Putra Jokowi di Pilkada Solo, Wali Kota FX Rudy: Hukumnya Wajib Dimenangkan
Baca: Puguh Sudah Kandas, Gibran-Teguh Masuk Rekomendasi Pilkada Solo, Achmad Purnomo: Biasa-biasa Saja
Kendati demikian, Purnomo mengakui tidak mempersoalkan dirinya tidak mendapat rekomendasi.
Sebab, dirinya sudah menduga rekomendasi akan jatuh pada anak Presiden.
"Iya, gimana lagi. Saya ndak apa-apa. Wong dari dulu saya sudah menduga ke arah itu (Gibran).
Sikonnya begitu kok," ujar Purnomo.
Hingga kini, dirinya tidak mengetahui alasan Gibran yang mendapat rekomendasi.