TRIBUNNEWS.COM-Seorang pencuri motor asal Demak akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.
Dari hasil pencuriannya di tahun lalu, satu motor diberikan kepada keponakan sebagai kado.
Sementara satu motor lain digunakan pribadi oleh tersangka.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.
Motor curian pertama di Ungaran Kabupaten Semarang.
Modus pelaku sama, mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci motor dari setang.
Motor hasil curian di wilayah tersebut digunakan oleh keponakan pelaku.
Sedangkan hasil curian di Semarang digunakan pribadi oleh tersangka.
Baca: Soal Pencurian Data Pribadi, Telkomsel Lakukan Evaluasi, Pengamat: Jangan Sampai Terulang
Baca: Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Curi Motor hingga Babak Belur Dipukul Petugas
Baca: Baru 3 Hari Bebas dari Penjara Klaten, Pria Ini Curi Motor Lagi untuk Dipakai Jalan-jalan
Untuk jenis kendaraan dan kapan kejadian pencurian di Ungaran, Kapolsek tidak mengetahui detailnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Gunungpati menangkap maling motor.
Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.
Eko diketahui berdomisili di Kebonrojo Utara Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak.
Dia mencuri sepeda motor Honda Revo.
Motor itu milik warga berinisial AL, mahasiswa 24 tahun.