“Untuk menentukan proses sudah sembuh atau tidak traumatisnya psikolog, jadi tidak bisa kami pendamping yang menentukannya,” ujar Eliyati.
Sedangkan pendampingan yang dilakukan, supaya korban nantinya mampu menghadapi proses persidangan untuk pembuktian hukumannya.
“Karena kekerasan yang terjadi inikan dalam ruang lingkup rumah tangga. Jadi dengan adanya konseling, minimal si anak nantinya nyaman dan berani bercerita,” ujar Ketua P2TP2A Aceh Utara.
Ditambahkan, korban selain mengalami trauma karena kekerasan yang dilakukan orang tuanya, juga trauma karena khawatir apa yang dilakukan korban salah.
“Dukungan keluarga itu sangat penting, karena upaya konseling yang kita lakukan tidak akan maksimal jika tidak mendapat dukungan dari keluarganya,” pungkas Eliyati.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Remaja Aceh Utara yang Dikeroyok Ibu Tiri dan Ayah Kandungnya Masih Trauma