News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami dan Ormas Geruduk Rumah Sakit yang Pecat Istrinya: Mengabdi 8 Tahun Kenapa Dipecat Sepihak?

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto RS yang menangis disandingkan dengan surat keputusan pemecatan dari RSUD Sayang Cianjur.

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan anggota ormas mendatangi RS tempat seorang perawat dipecat.

Kedatangan suami perawat dan rekan-rekannya untuk bisa menanyakan perihal surat pemecatan.

Perawat tersebut sudah mengabdi selama 8 tahun.

Buntut viralnya seorang perawat yang dipecat oleh RSUD Sayang Cianjur, puluhan orang dari ormas Pemuda Pancasila mendatangi kantor RSUD Sayang Cianjur, Jumat (17/7/2020) pagi.

Polisi pun menjaga ketat area kantor RSUD Sayang Cianjur.

Suami perawat yang dipecat, Muhamad Riksa Iman Pribadi, mengatakan, kedatangannya bersama rekan untuk mempertanyakan surat pemecatan yang dinilainya salah.

"Maksud kedatangan saya pribadi, selaku seorang suami dari seorang perawat yang dipecat secara tidak hormat oleh RSUD Kabupaten Cianjur adalah mengkonfirmasi dan mempertanyakan kenapa istri saya selama 8 tahun mengabdi di RSUD Kabupaten Cianjur dipecat secara sepihak dan tidak ada konfirmasi," ujar Riksa yang juga sebagai pengurus Ormas Pemuda Pancasila Cianjur.

Baca: Heboh Perawat Honorer di Cianjur Menangis karena Dipecat, Tampak Tertunduk dalam Pelukan

Baca: 400 Perawat di Jepang Mengundurkan Diri Jika Tak Mendapat Bonus Musim Panas

Riksa mengatakan, kedatangannya juga untuk mempertanyakan alasan dikeluarkan surat pemecatan tidak hormat terhadap istrinya.

"Saya juga hari ini mau mengkonfirmasi apa alasan pemecatan tidak hormat istri saya karena di dalam surat tersebut tercantum bahwa alasan salah satu dasar pemecatan istri saya itu adalah karena istri saya menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik," katanya.

Riksa menyayangkan hal tersebut tidak dikonfirmasi dulu apakah benar atau tidak sesuai menjadi salah satu anggota atau pengurus partai politik.

"Hari ini saya mau mempertanyakan ke pihak RSUD terkait hal tersebut, mewakili istri saya pribadi saya tegaskan isrti tidak pernah ikut partai politik. Kalaupun mau itu istri saya pecat harusnya dulu pas waktu saya jadi anggota DPRD kabupaten Cianjur di tahun 2014," katanya.

Riksa mengatakan, istrinya tidak pernah masuk menjadi pengurus partai apalagi sekarang.

"Sekarang yang pertama saya ingin memulihkan nama baik istri saya karena secara mental termasuk berbagai hal ini istri saya merasa tertekan karena yang namanya pemecatan tidak hormat itu berarti istri saya selaku pegawai melakukan hal di luar aturan atau menyalahi aturan," katanya.

Riksa mengatakan mental istrinya sudah agak terpukul terkait hal tersebut.

Ia mengatakan, kalau tidak ada jawaban yang pasti pihaknya akan menuntut secara hukum yang pertama pidana yang kedua perdata.

"Kenapa pidana karena ada fitnah di sana jelas ada fitnah yang kedua ada pemalsuan data jelas yang ketiga ada pencemaran nama baik terhadap istri saya," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Buntut Pemecatan Perawat, Ormas Geruduk Rumah Sakit, Polisi Jaga Ketat Pintu Gerbang Kantor," 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini