News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pembunuhan Remaja di Pekalongan Inginkan Motor Korban untuk Modal Nikah, Langsung Jual di FB

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- KNP (17) alias NK warga Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan akhirnya menceritakan alasan membunuh Muhammad Arya Sofa (15)

TRIBUNNEWS.COM- Pengakuan pembunuhan remaja yang ditemukan penuh luka tusukan.

Pelaku membunuh korban karena ingin memilki kendaraan untuk modal menikah.

Mirisnya pelaku langsung mengunggah foto kendaraan korban di Facebook untuk dijual.

KNP (17) alias NK warga Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan akhirnya menceritakan alasan membunuh Muhammad Arya Sofa (15) warga Kelurahan Setono Gg. 7, Kecamatan Pekalongan Timur.

"Saya membunuh korban karena ingin memiliki kendaraan korban.

Nantinya, uang hasil sepeda tersebut akan dijadikan hura-hura dan dijadikan modal menikah," kata KNP kepada Tribunjateng.com, saat press release di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/7/2020) sore.

KNP mengatakan, korban merupakan teman sejak SMP.

Baca: Kondisi Remaja Putri Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Kini Sudah Lebih Baik, Ungkap Dirinya Menyesal

Baca: Sepekan Misteri Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo: Pengakuan Kekasih hingga Lokasi Pembunuhan

Baca: Bocah 5 Tahun Tewas Tewas di Toren Diduga Korban Pembunuhan

Kemudian, ia sebelum membunuh korban melakukan pesta minuman keras di lokasi kejadian.

"Jadi sebelum bunuh korban, saya pesta miras dulu."

"Lalu saya bunuh pakai pisau dapur yang saya bawa," Imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, sesudah membunuh temannya dirinya kabur dengan membawa kendaraan korban.

Setelah dirasa aman, ia memposting sepeda motor milik korban di jejaring grup jual beli yang ada di Facebook.

"Habis membunuh korban, kendaraannya saya jual lewat Facebook namun belum laku," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan, dari kejadian ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini