News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Sadis Hamid Bunuh Anak Tiri, Masukan Kepala Aulia dalam Toren Berisi Air

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi toren kapasitas 1.000 liter berwarna kuning, di Kampung Babakan Stasiun, RT.01/08, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tempat ditemukannya bocah usia 5 tahun tewas, Jumat (17/7/2020).

"Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hamid ditahan di Mapolresta Bandung dan dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.

Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.

Hamid, membunuh anak tirinya dengan memasukkannya ke dalam toren. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Pengakuan Hamid

Sementara itu, Hamid mengaku kesal.

Dia mengaku sering dimarahi oleh Aulia beberapa kali.

"Enggak sekali, anak sama ibunya juga sering memarahi. Ya mereka kasar lah," ujar Hamid di Mapolresta Bandung.

Adapun saat malam kejadian itu, ia baru pulang ngamen dari kawasan Dago sekitar pukul 22.00 WIB.

Hamid pulang dalam keadaan mabuk keras.

Baca: Mabuk hingga Lupa Motor Ketinggalan di Pantai, Mahasiswi di Bali Bohongi Polisi Ngaku Dibegal

"Saya mabuk,minum Intisari sendiri. Pas melakukan, enggak sadar, lagi enggak kontrol. Saya ingat pas ngangkat (ke toren). Saat melakukan enggak ragu," ujar dia.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Hamid perlahan sadar.

Dia pun menyesal lantaran telah menghilangkan nyawa anak tirinya.

"Setelah itu mulai kepikiran, mulai sadar. Pagi-paginya menyesal. Istri dan adik saya sempat mencari-cari."

"Lalu saya minta adik saya untuk cek toren. Saya pura-pura enggak tahu, pura-pura panik," ujar Hamid.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini