TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi yang dilakukan model cantik asal Jambi berujung pelaporan atas dugaan
Model cantik asal Jambi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terkait penipuan menggunakan investasi bodong.
Bagaimana kasus yang melibatkan model cantik asal Jambi hingga sekitar 200 orang jadi korban?
Wanita dengan inisial RA (24) yang beralamat di Jalan HM Yusuf Nasri, Jambi Selatan berprofesi sebagai model berhasil menipu ratusan orang dengan modus investasi online bodong.
Renny dilaporkan oleh satu diantara korban yang berada di Kota Jambi, Dina Aulia (23).
Dina menjelaskan, untuk korban berada di wilayah Kota Jambi, sampai saat ini sudah mencapai sekira kurang lebih 30 orang, dan jumlah korban tersebut setiap saat selalu bertambah.
Baca: Pria di Jambi Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dengan 13 Luka Senjata Tajam di Tubuhnya
"Untuk di Jambi, itu 30 orang korbannya bang, dan itu makin lama bertambah, karena kami ada group, jadi masih saling melapor, siapa aja yang menjadi korban," kata Dina, Rabu (22/7) malam.
Korban model cantik tersebut tidak hanya berasal dari Kota Jambi, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia.
"Kalau untuk keseluruhan, 200 orang korbannya bang, ada yang dari Papua, Aceh, Sibolga, Medan, Jakarta, masih banyak lagi bang," terangnya.
Larikan Uang Hingga Rp3 Miliar Model Cantik Asal Kota Jambi Dilaporkan ke Polda Jambi (ist)
Tidak tanggung-tanggung, rata-rata korban RA mengalami kerugian senilai Rp40 sampai Rp50 juta.
"Kalau saya sendiri Rp 49 juta bang, ada yang Rp1 Miliar malah," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Dina mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.
Baca: Marinding Ditemukan Tewas Membusuk dalam Llilitan Piton di Hutan Jambi, Keluarga Menolak Memakamkan
Sementara itu, Wiwi (20) yang turut menjadi korban menjelaskan, Renny memang berprofesi sebagai model, dirinya juga sempat tinggal bersama RA di Jakarta sat sedang mengikuti sejumlah syuting.
"Saya kenal, dan satu bulan pernah tinggal sama dengan dia bang, dia memang model bang," kata Wiwi.
Dirinya tidak menyangka, RA tega menipunya.
"Saya Rp 2 juta bang, meski kecil, tetap saya tidak terima, kalau saya diam saja, takutnya saya malah dibilang kerja sama dengan dia," terangnya.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengiyakan terkait laporan tersebut. Dia menuturkan, laporan tersebut diterima pihaknya pada Selasa (21/7).
"Benar, kita sudah terima laporan korban, kita akan kembangkan dan telusuri kasus ini," kata Edi, Rabu (22/7) sore. (Aryo Tondang/tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Penipuan yang Dilakukan Model Cantik asal Jambi, Kerugian Korban Capai Miliaran