TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Anggota tim Polres Gresik membekuk dua orang pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Keduanya harus ditembak kakinya karena berusaha melawan saat akan kabur ketika akan ditangkap Kamis (23/7/2020).
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, keduanya adalah spesialis curanmor yang lihai, karena bisa merusak lalu melarikan motor hanyab dalam 5 detik.
Kedua pelaku adalah Mahmud (39), warga Dusun Kebontengah, Desa Tegar Priyah, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan; dan Muhammad Arifin (43), warga Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas Gresik.
Baca: Pelaku Curanmor Baku Tembak dengan Polisi di Tanjung Senang Lampung
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, mengatakan, kedua tersangka disergap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Kedua tersangka melawan petugas, maka dilakukan tindakan tegas," kata Arief.
Dan dalam aksinya, keduanya hanya berbekal kunci Tdan hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membobol kunci kontak motor sasaran.
Baca: Polisi Bekuk Tersangka Curanmor dan Prostitusi Online, Libatkan Perempuan 17 Tahun
"Hanya lima detik untuk membobol motor menggunakan kunci T," kata Mahmud.
Kedua tersangka mengakui telah mencuri motor di wilayah Gresik Kota sampai tiga kali.
"Pengakuannya tiga kali mencuri motor. Uangnya digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencurian Motor di Gresik Hanya Butuh 5 Detik