News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan Interpol AS Ditangkap di Bali, Produksi Film Porno Hingga Kronologi Penangkapan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Interpol asal Amerika Serikat, Beam Marcus Elliott (50), dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan tersebut, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. Tribun Bali/Rizal Fanany

Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan.

Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.

Ia masuk Bali pada akhir Januari dengan menggunakan paspor palsu.

Baca: Pemuda Sodomi 6 Anak Laki-laki di Sungai hingga Toilet Rumah Ibadah, Sering Nonton Video Porno

Kepolisian setempat mengeluarkan red notice ke Interpol.

Berdasarkan informasi tersebut, Polda Bali melacak keberadaannya di Bali

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buronan Interpol Produksi Film Porno di Bali, Sang Buronan Jadi Pemain Sekaligus Sutradara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini