TRIBUNNEWS.COM - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan fakta ditemukan psikotropika jenis amfetamin dalam tubuh Yodi Prabowo.
Yodi Prabowo, menurut polisi, melakukan bunuh diri.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (25/7/2020).
Diketahui, jenazah Yodi Prabowo ditemukan dengan luka tusuk di tepi Tol JORR Pesanggrahan, Jakarta Timur, pada Jumat (10/7/2020) lalu.
• Pamit Mengaji, Suci Malah Kepergok Buka Laptop Yodi Prabowo di Kamar dan Tak Mau Temui Polisi
Meski sempat muncul dugaan Yodi Prabowo dibunuh, polisi memastikan editor Metro TV tersebut bunuh diri.
Tubagus mengungkapkan kenekatan Yodi Prabowo diduga dipicu oleh amfetamin yang ia konsumsi.
"Kalau diperiksa urinnya amfetaminnya positif, berarti dia mengkonsumsi amfetamin," ungkap Tubagus Ade Hidayat.
Ia kemudian menjelaskan bagaimana cara kerja amfetamin yang memicu Yodi bertindak nekat.
Menurut Tubagus, amfetamin dapat memicu seseorang menjadi berani melakukan hal yang biasanya tidak terpikirkan.
"Lalu apa pengaruhnya amfetamin terhadap kejiwaan seseorang, yang oleh orang normal dianggap tidak mungkin?" kata Tubagus.
"Yaitu meningkatnya keberanian yang sedemikian luar biasa yang tidak pernah terpikir," jelasnya.