TRIBUNNEWS.COM - Seorang pasien Covid-19 di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah.
Meski, dinyatakan positif Covid-19, seorang pria tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya, Kamis (23/7/2020).
Prosesi akad nikah tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah Banyak, TB Hasanuddin: Sebaiknya Pilkada Diundur Lagi
Baca: Miris! Remaja Dilecehkan Sesama Pasien Covid-19 di Pusat Karantina New Delhi
"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik. Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan Dzulhijjah,"
"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.