News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Remaja di Pontianak, Manfaatkan Sifat Lugu Korban, Dipacari hingga Dijual Online

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi.

TRIBUNNEWS.COM - Bisnis prostitusi remaja di Pontianak terungkap oleh Polresta Pontianak.

Muncikari memanfaatkan sifat lugu para korban yang masih di bawah umur.

Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap bisnis esek-esek ini sebagian besar berawal dari laporan sejumlah orangtua di Kota Pontianak.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).

"Dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orangtua. Dimana putrinya tidak pulang selama berhari-hari," terangnya.

Baca: Fakta Kakak Perkosa Adik Ipar, Hukuman Kalah Main Remi hingga Ancam Bunuh Pakai Pisau

Baca: Pasutri dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Dugaan Praktik Prostitusi

Para orangtua tersebut kemudian membuat laporan orang hilang kepada pihak kepolisian.

‘’Kami bergerak, kita dalami melalui sarana komunikasi dan ada aplikasi," jelasnya.

"Tercatat sampai hari ini ada 5 laporan, 4 di antaranya itu dilakukan di beberapa hotel di Kota Pontianak dan 1 masih kami dalami,’’ tambahnya.

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan kasus yang berawal dari laporan anak hilang tersebut, merupakan sindikat prostitusi anak di bawah umur.

Di mana para tersangka memanfaatkan keluguan dari korbannya.

Bahkan tersangka pertama memacari korbannya, kemudian dengan bujuk rayu tersangka berhasil membuat korbannya mau dijajakan di media sosial.

Setelah ada pria hidung belang yang tertarik dengan tawaran para tersangka di media sosial.

Maka para tersangka pun membujuk korban untuk melayani pria-pria tersebut.

Baca: Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta

Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 5 orang atas kasus tersebut, masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ, dan AN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini