TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakak, IPSM (74) diamankan polisi setelah menganiaya dua orang adik kandungnya, Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Pria berusia lanjut itu merupakan warga Banjar Asak Kauan, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Bali.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di teras rumah korban di Banjar Dinas Asak Kangin, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Bali.
Dikutip Tribunnews dari TribunBali.com, kedua korban yakni IKS (70) dan IGM (57).
Baca: Optimis, Pelatih Bali United Sebut Tiga Pemainnya Bisa Tembus Skuad Utama Timnas U-19 Indonesia
Baca: Tersinggung Karena Diejek, Kakek di Bali Serang dan Tikam Adiknya Pakai Keris Hingga Tewas
IKS dianiaya sang kakak menggunakan keris.
Akibatnya IKS mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.
Sedangkan IGM hanya mengalami luka lecet di bagian kepala karena terkena pukulan kayu.
Kejadian itu bermula saat kedua korban duduk di depan teras rumah sembari memainkan telepon seluler dan bersenda gurau.
Keduanya sedang menghabiskan waktu bersama untuk ngobrol karena setelah beberapa minggu tidak bertemu.
Baca: Rayakan Tahun Baru Bersama, Ayah di Bali Perkosa Anak Tiri, Kini Dituntut Penjara 15 Tahun
Baca: Kronologi Kakak Aniaya Adik Kandung hingga Tewas Pakai Keris, Dendam Diolok-olok
IKS tinggal di Banjar Asak Kauan, Desa Pertima.
Sementara IGM tinggal di Banjar Medahan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
IGM pulang ke Banjar Asak Kauan bersama sang istri untuk menghadiri upacara keagamaan sekaligus silaturahmi dengan keluarga.
Saat kejadian, kedua korban tengah duduk bersampingan.
IKS dan IGM tidak mengetahui jika IPSM berada di belakang.
Baca: Orangtua Ungkap Keganjilan Dugaan Yodi Prabowo Bunuh Diri: Tak Ada Ceceran Darah, Posisi Jasad Rapi
Baca: Polisi Ungkap Sejumlah Fakta dan Barang Bukti Terkait Tewasnya Yodi Prabowo yang Diduga Bunuh Diri