News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Ngobrol di Teras, Kakak di Bali Bunuh Adik Kandung dengan Keris, Berawal Saling Ejek

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakak, IPSM (74) diamankan polisi setelah menganiaya dua orang adik kandungnya, Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Pelaku merasa diolok-olok oleh adik akhirnya menjadi emosi dan timbul dendam," kata Ketut Suartika, Sabtu (25/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku juga sempat kabur dari lokasi kejadian setelah melihat sang adik tersungkur.

Saat itu, polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap IPSM.

Baca: Ayah Kandung Tega Aniaya Putrinya Hanya karena Masalah Jemuran, Seret Korban Hingga 7 Meter

Baca: Ayah yang Aniaya Putrinya di Duren Sawit Juga Mengeksploitasi dan Menelantarkan Korban

Adapun IPSM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang.

Serta Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunBali.com/Saiful Rohim) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini