News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadernya Diduga Menyiksa Warga Hingga Kukunya Copot, Ini Kata PDIP Sumut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Labusel, Selasa (28/7/2020) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang warga.

Kasus ini pun sedang ditangani oleh Polres Labuhanbatu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara belum mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) berinisial IM.

Informasinya, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu (28/6/2020) lalu.

Laporan korban tertuang dalam STPL/787/VII/2020/SPKT RES-LBH.

Untuk diketahui, politisi PDI Perjuangan berusia 27 tersebut harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiaya kepada warga, yang tak lain sopirnya sendiri.

Baca: Minta Dede Sunandar Sujud karena Tak Perlu Bayar Utangnya, Sule: Anggap Itu adalah Buahn

Mirisnya, IM menganiaya dengan cara mencabut kuku kaki korban.

Perbuatan itu dilakukan IM untuk mengungkap siapa dalang yang mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.

IM menduga pelakunya adalah sopirnya tersebut.

"Masih berita kan, partai belum ada mendengarkan langsung dari yang bersangkutan terkait dengan kasus ini," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI-Perjuangan Sumut, Aswan Jaya.

Baca: Dikira Kelelahan Biasa, Gejala Hepatitis Sering Diabaikan, Padahal Berisiko Kematian

Aswan mengatakan, bahwa yang bersangkutan akan segera diundang ke DPD PDI-Perjuangan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Akan diundang ke DPD dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Nantinya, apabila IM terbukti melakukan penganiayaan, Aswan mengatakan, DPD akan langsung menjatuhkan hukuman kepadanya.

Namun, Aswan belum dapat menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan dikenakan kepada anggota DPRD Labusel dari fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini