Siksaan terhadap MJY berupa pencabutan kuku jari kaki, luka lebam di wajah, dada, punggung, dan perut.
Bahkan di kepalanya mengalami pembekuan darah dan kini disebut harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, korban adalah Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di Desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.
Korban mendapat penyiksaan karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Kuku jari kelingking kaki kiri korban, juga dicabut paksa.
Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.
Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari IM sekira pukul 23.00 WIB, yang menanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di hotel melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian IM bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor.