TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan bartender, Franky Ervan Setiawan (24) membuat brownies ganja dan ia pasarkan melalui Instagram.
Franky menjual brownies tersebut Rp 400.000.
Adapun ilmu membuat brownies yang ia campur dengan ganja itu ia pelajari dari YouTube.
"Kemampuan membuat brownies ganja, saya pelajari sendiri dari Youtube," tutur Franky saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).
Mantan bartender ini ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara di rumahnya setelah ada informasi pengiriman paket daun ganja kering dari Makassar ke Jepara.
Baca: Fakta Mayat dalam Sumur, Suami Bunuh Istri gegara Minta Uang, Hubungan Masih Paman dan Keponakan
Baca: Nekat Bawa Pistol dan Ganja Liburan ke Disney World, Wanita ini Ditangkap Polisi
Setelah ditelusuri, ganja kering seberat 6,1 gram tersebut ternyata dibeli Franky seharga Rp 1,2 juta.
Menariknya, dalam penggeledahan itu, petugas justru menemukan lima paket brownies ganja siap edar hasil racikan Franky.
"Kami amankan lima paket brownies ganja siap edar di rumah tersangka," terang Benny. Dari pengakuan Franky, satu paket brownies ganja dibanderol Rp 400 ribu dan dipasarkannya secara gelap melalui akun instagram @420_desseert.
Franky berujar telah berbisnis brownies ganja dalam kurun empat bulan ini dan sudah terkirim ke Semarang dan Jakarta.
Dalam sekali transaksi, Franky mengaku mengantongi keuntungan Rp 200.000.
Baca: Bermain di Area Persawahan Saat Banjir, Bocah Aceh Barat Ditemukan Tewas Tenggelam
"Saya sudah berkali-kali menjual brownies ganja hingga Semarang dan Jakarta," tutur Franky.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Franky Ervan Setiawan (24), diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara setelah kedapatan berbisnis barang haram jenis ganja.
Mantan bartender ini meracik ganja sedemikian rupa hingga menyatu dalam adonan kue brownies.
Brownies ganja, istilah menterengnya itu, dijual Franky secara online melalui akun Instagram dan aplikasi jual beli daring.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, sepak terjang tersangka terungkap usai tertangkap basah memesan daun ganja kering via online yang dikirim ke rumahnya melalui agen jasa pengiriman awal pekan ini.
Setelah digeledah dan diperiksa, daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli Rp 1,2 juta tersebut ternyata akan digunakan tersangka sebagai bahan baku brownies ganja.
"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Benny.
Satu paket brownies ganja dibanderol Rp 400.000 melalui akun Instagram @420_desseert.
Dari keterangan tersangka, menikmati sepotong brownies ganja serupa efeknya dengan mengisap ganja.
"Efeknya seperti mengisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Bartender Pembuat Brownies Ganja Ternyata Belajar dari Youtube"