Ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan Sarpan sempat ditahan.
Karena hal tersebut, warga desa tempat tinggal Sarpan juga sempat mendatangi Polsek Percutseituan untuk mendesak polisi melepaskan saksi Sarpan.
Sarpan akhirnya dipulangkan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya pada Kamis (2/07/2020) sore.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "5 Hari Dianiaya di Sel Tahanan, Sarpan Mengaku Dipukuli Kanit Reskrim Polsek Percutseituan"
BERITA REKOMENDASI